Berkas Judi Online Apin BK Dinyatakan Lengkap

Rabu, 30 November 2022 | 17.00 WIB

Bagikan:
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Gubernur Edy Rahmayadi, mengintrogasi Apin BK alias Jonni, Rabu (30/11/2022). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Berkas judi online terbesar di Sumut Apin BK alias Jonni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap (P-21). 


Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Guburnur Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Benny Mamoto dan pimpinan Forkopimda Sumut mengucapkan terimakasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumut yang menyatakan berkas judi online Apin BK alias Honni lengkap.


"Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," terang Panca, Rabu (30/11/2022). 


Selanjutnya, sambungnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.


 "Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," ujar Panca. 


Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut), Apin BK alias Jonni diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Apin BK ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.


Apin BK kabur sebelum lokasi judi onlinenya yang berada di Kompleks Cemara Asri digerebek Polda Sumut pada 8 Agustus 2022 lalu.


Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap ABK. Namun, yang bersangkutan tidak hadir. Polda Sumut menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana perjudian online terbesar di Sumut di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang. (04)


KOMENTAR