Pencuri 3 HP di Kafe Diamankan

Kamis, 15 September 2022 | 17.26 WIB

Bagikan:
Maling HP diamankan di Mapolsek Medan Kota. (foto : mimbar/04)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria tersangka pencurian tiga unit handphone (HP) dari salah satu kafe di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.


Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Ps Kanit Reskrim Iptu Widiyatman Lumbanraja kepada wartawan, Kamis (15/9/2022) menjelaskan, tersangka BS (28), diamankan setelah kepala lingkungan dan warga setempat menangkap tersangka.


"Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi dari kepala lingkungan tentang diamankannya tersangka. Kemudian personel piket Reskrim mendatangi lokasi dan menginterogasi tersangka," sebutnya.


Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan.


Dijelaskan, kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (8/9/2022) pagi saat tersangka BS tidur di depan kafe milik korban Zaufi Sabar, 29, di Jalan Sipiso-piso terbangun sekira pukul 07.00 WIB.


Tersangka merasa haus kemudian melihat ke dalam kafe ada minuman. Tersangka masuk melalui pintu dapur yang tertutup tapi tidak terkunci.


Ketika berada dalam kafe, tersangka melihat ada tiga unit HP tergeletak di lantai dalam kondisi dicas. 


"Tersangka kemudian mengambil ketiga HP tersebut dan kabur," katanya.


Sementara, pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 22.00 WIB, korban yang sudah curiga dengan tersangka, telah memberitahukan peristiwa pencurian itu kepada kepala lingkungan. Tersangka kemudian diamankan tidak jauh dari kafe di Jalan Sipiso-piso. Selanjutnya menghubungi petugas Polsek Medan Kota. 


Kini, petugas tengah menyelidiki pembeli atau penadah HP tersebut, karena sudah dijual tersangka.


"Korban mengalami kerugian sekira Rp5 juta," pungkasnya. (04)


KOMENTAR