Istri dan Selingkuhan Habisi Suami agar Bisa Menikah Lagi

Kamis, 15 September 2022 | 14.56 WIB

Bagikan:
Pasangan selingkuh diamankan karena membunuh suami dan ingin menikah lagi. (foto : mimbar/04)

HUMBAHAS, Seorang istri di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Anita br Manulang (46), berbuat keji.


Dia nekat menjadi otak pembunuhan suaminya karena hendak kawin lagi dengan selingkuhannya Hinsa Sianturi.


Kini, pasangan selingkuh tersebut mendekam di sel Polres Humbahas setelah terbukti membunuh Harlen Sinaga (48), yang ditemukan tewas di kubangan Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul pada Ahad (28/8/2022) lalu.


Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, pembunuhan Harlen Sinaga sudah direncanakan oleh istri dan selingkuhannya pada 26 Agustus lalu.


Keduanya sudah menjalin hubungan gelap selama tiga bulan sebelum akhirnya berniat kawin setelah suami Anita br Manulang itu tewas.


"Pembunuhan tersebut sebelumnya sudah direncanakan dan termasuk Anita menantang pelaku Hinsa Sianturi, kalau berani menghabisi korban maka mereka akan menikah," kata Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, Kamis (15/9/2022).


Kepada penyidik, istri korban mengaku nekat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya merasa tersinggung saat pertemuan keluarga, pada 20 Agustus 2022 lalu.


Selain itu, motif perselingkuhan dan rasa sayang Anita ke pelaku Hinsa menjadi pemicu kuat pembunuhan.


Sementara, motif lain pembunuhan tersebut akibat masalah ekonomi keluarga.


"Muncul lah niat membunuh ditambah rasa sayang dengan pelaku HS dan mereka berencana kawin lagi," ungkap Achmad.


Keduanya kini telah ditahan di Mapolres Humbahas dan terancam hukuman mati setelah dijerat Pasal 340 KHUP.


"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk HS sedangkan untuk AM dikenakan pasal 340 subsider 338 junto 55 ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," pungkas Achmad.


Sebelumnya, jenazah Harlen Sinaga ditemukan penuh luka di wajah dan kepala di sebuah kubangan di Desa Sampean, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Minggu (28/8/2022) lalu.


Kemudian, jasad korban dibawa ke rumah sakit guna keperluan autopsi. Setelah diperiksa ternyata banyak ditemukan kejanggalan.


Dari hasil olah tempat kejadian perkara petugas kemudian berhasil mengantongi indentitas pelaku pembunuhan.


Petugas langsung menangkap pelaku Hinsa di salah satu warung Desa Janji, Dolok Sanggul.


Saat diinterogasi, Hinsa mengaku disuruh seorang wanita Anita br Manulang. Anita merupakan istri sah korban.


Mulanya, Minggu (28/8/2022) sekira pukul 09.30 WIB, korban pergi ke Perladangan Saba Dolok diantar keponakannya. Namun,  sampai pukul 17.00 WIB korban tidak kembali pulang, sehingga Anita Br Manullang pergi mencari dan tidak menemukan suaminya.


Selanjutnya, Anita menghubungi kakaknya, memberitahukan korban tidak ada di ladang, sehingga bersama warga dilakukan pencarian ke Perladangan Saba Dolok, tapi korban tidak ditemukan.


Istri korban sempat menduga suaminya tenggelam di dalam kubangan air karena di pinggirnya terdapat semprot tanaman beserta obat obatan tanaman yang biasa digunakan korban.


Korban akhirnya ditemukan dalam kubangan air tersebut dengan posisi tenggelam dan dipenuhi luka robek. Temuan itu dilaporkan ke Polres Humbahas hingga jasad korban divisum luar.


Dari pengungkapan itu disita berbagai barang bukti, di antaranya kayu berukuran sekitar 50 cm, sepeda motor, kaus, jaket, celana panjang dan HP milik tersangka Hinsa, sarung milik tersangka Anita dan lainnya. (04)


KOMENTAR