Pria Lansia Dianiaya Hingga Patah Hidung Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 28 Agustus 2022 | 11.40 WIB

Bagikan:
Kedua tersangka penganiaya lansia diamankan. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pria lanjut usia (lansia), Rodiman (62), warga Jalan Pasar 1 Tambak Rejo Gang Anggrek 10, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan dianiaya hingga mengalami payah tulang hidung.

 

Beruntung, Unit Reskrim Polsek Percut Seituan bergerak cepat. Dua pelaku berhasil diamankan.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, pelaku berjumlah dua orang berinisial LN dan FD, diamankan di Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan pada Sabtu (27/8/2022) malam.


"Pelaku diamankan atas laporan korban di Polsek Percut Sei Tuan dengan Nomor : STTLP/ 1560/ VIII/2022/ SPKT Percut Seituan," terang Fathir, Minggu (28/8/2022).


Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 WIB ketika anak korban, Deni Saputra (25) memarkirkan sepeda motor tak jauh dari rumah pelaku.


"Saat itu, anak korban saling bertemu pandang dengan pelaku LN. Kemudian, LN menghampiri anak korban dan memukul wajahnya dua kali hingga mengalami bengkak dan robek di pelipis," katanya.


Peristiwa itu dilerai korban. Namun, abang kandung LN, FN keluar rumah dan langsung memukul wajah korban menggunakan pot bunga terbuat dari semen hingga mengakibatkan batang hidung korban bengkok dan luka pada rahang.


"Akibat penganiayaan itu, korban sempat pingsan," sebutnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Percut Seituan.


"Kedua pelaku telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan di Polsek Percut Seituan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR