![]() |
Petugas menggerebek lokasi perjudian, tapi tak ada pemain. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan lokasi judi di Jalan Pertahanan Gang Pancasila Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak Deliserdang, Sabtu (13/8/2022) sore. Hasilnya, petugas mengamankan sejumlah mesin judi.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat adanya sebuah rumah dijadikan arena judi ketangkasan di wilayah tersebut.
"Kitq menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan penyelidikan," kata Ridwan, Minggu (14/8/2022).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan itu, jelas Ridwan, terbukti di lokasi yang dimaksud terdapat arena perjudian ketangkasan sehingga segera diamankan.
"Namun, saat itu hanya mesin judi yang ada, sedang tidak dioperasikan dan para pemain judi juga tidak ditemukan di lokasi," sebutnya.
Kendati begitu, tutur Ridwan, pihaknya dapat mengamankan 4 mesin judi ketangkasan, masing-masing terdiri dari sebuah mesin tembak ikan dan 3 mesin jackpot.
"Saat ini mesin-mesin judi tersebut sudah diboyong ke Mapolsek Patumbak untuk proses lanjut," pungkasnya. (04)