HUT ke-77 RI, Kapolda Sumut : Komitmen Wujudkan Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat

Rabu, 17 Agustus 2022 | 15.07 WIB

Bagikan:
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra (tengah). (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra mengikuti upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 di Lapangan Astaka Jalan Willem Iskandar/ Pancing Medan, Rabu (17/8/2022).


Bertindak sebagai inspektur upacara Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Forkopimda Provinsi Sumut, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.


Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan RI merupakan momentum untuk mengevaluasi diri dalam mengisi pembangunan dan mengejar cita-cita bangsa


"Semoga generasi penerus bangsa dapat mewujudkannya serta memberikan yang terbaik untuk bangsa yang sama-sama kita cintai ini," ujarnya.


Sementara, Kapolda Sumut mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan mendukung agenda besar dalam mencapai tujuan Indonesia maju.


"Dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan dunia. Kita patut bersyukur dapat berhasil melewati masa-masa sulit tersebut dan kini waktunya pemulihan. Semangat bangkit kembali untuk menghadapi berbagai tantangan baru kedepannya," ujar Kapolda Sumut.


"Dengan komitmen dan kerja keras serta inovasi dan kreativitas kita wujudkan Indonesia yang maju. Indonesia pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat," pungkasnya.


Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra hadiri upacara peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).






Perusahaan Penyalur PMI Ilegal ke Kamboja Bisa Dijerat Hukum

MEDAN

PT MEB selaku penyalur 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja, dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses hukum.


Sebab, PT MEB adalah perusahaan yang paling mengetahui tentang penyaluran dan peruntukan PMI berangkat ke Kamboja.


"Perusahaan penyalur PMI itu bisa saja dijerat hukum, karena sebagai pihak yang paling mengetahui akan dipekerjakan sebagai apa dan siapa yang menampung," ujar pengamat hukum Julheri Sinaga, SH, Rabu (17/8/2022).


Karena itu, Julheri meminta, Polda Sumut untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap PT MEB sebagai penyalur PMI tersebut.


Bisa saja, sambung Julheri, para PMI itu menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) yang sengaja diberangkatkan dari Indonesia ke Kamboja.


"Kasihan mereka (para PMI). Mereka itu kan sebagai korban. Kalau pendapat saya, bisa saja mereka itu menjadi korban perdagangan orang," sebut Julheri.


Dia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan para PMI itu kepada keluarganya, karena mereka sebagai korban. 


"Pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk itu," pungkasnya. (04)


KOMENTAR