212 PMI Diduga akan Dipekerjakan Sebagai Operator Judi Online

Senin, 15 Agustus 2022 | 15.47 WIB

Bagikan:
Para PMI diamankan di Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Sebanyak 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang gagal diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Kualanamu dengan tujuan Kamboja, diduga hendak dipekerjakan sebagai operator judi online.


Ratusan orang ini diamankan Polda Sumut, Polresta Deliserdang, bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D. 


Informasi diperoleh menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke-212 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di JC, Medan Johor. 


Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online. Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan, Sumut. 


Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke-212 PMI yang diamankan tersebut. 


Polda Sumut mengamankan 212 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.


"PMI diduga Ilegal yang hendak berangkat ke Kamboja diamankan di Bandara Kualanamu," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kemarin.  


Sementara, berdasarkan informasi diperoleh, ke-212 PMI diduga ilegal yang diamankan itu berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air.


"Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Hadi. (04)


KOMENTAR