![]() |
| Tersangka Pembobolan rumah diamankan di kantor polisi. (foto : mimbar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pelaku pembobolan rumah ditangkap saat beraksi di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Baru, Selasa (14/6/2022) dini hari.
Dia adalah Mhd Syahrial alias Rakesh (40), warga Jalan S Parman Gang Pasir, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Dia ditangkap saat beraksi dan belum sempat membawa barang hasil curiannya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari korban adanya orang yang tidak dikenal sedang membongkar rumahnya.
Berbekal laporan itu, petugas Unit Reskrim langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
"Setibanya di lokasi, petugas menemukan pelaku yang sedang bersembunyi di genteng lantai 3 beserta bukti satu buah linggis," terangnya, Rabu (15/6/2022).
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya, masuk dari lantai 2 dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela lanta 2 menggunakan linggis yang kemudian mencuri barang barang berharga di dalam rumah.
"Untuk kerugian yang dialami korban berupa 1 unit AC Mitsubishi, 1 unit AC Sharp, 1 unit AC Panasonic, 3 mesin indoor dan outdoor sudah dicopot dari bracket dan instalasi listrik yang telah dirusak," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 53 yo 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (04)
