Kapolrestabes Medan Janji Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Rabu, 08 Juni 2022 | 16.37 WIB

Bagikan:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengaku geram dengan tingkah anak buahnya, Brigadir WW yang diduga jadi pemasok sabu kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten. 

Mantan Direktur Lantas Polda Sumut itu berjanji akan memecat Brigadir WW jika terbukti jadi bandar ataupun pengedar. Dia tidak akan mentolerir anak buahnya yang menyimpang.

"Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak akan mentolerir pelanggaran anggota apalagi terkait masalah narkoba. Sanksi pemecatan dari Polri bisa diberikan," ujarnya, Rabu (8/6/2022).

Valentino mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Brigadir WW memasok sabu-sabu ke dua hakim YR (39) dan DA (39) sebanyak lima kali. Dia menerima upah atas pengiriman tersebut.

Terakhir, Brigadir WW mengirim sabu jenis Blue dan Blue Ice kepada hakim tersebut. "Hasil lidik sementara Brigadir WW yang mengirimkan sabu ke Banten sebanyak lima kali. Tetapi ini masih terus didalami,” katanya. 

Valentino mengatakan, saat ini kepolisian masih memburu bandar sabu yang disebut memberi barang haram kepada Brigadir WW.

"Masih dikejar bandarnya, karena pengakuannya, menerima dari dia," ucapnya. 

Sebelumnya, tim gabungan Satnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumut menangkap Brigadir WW di Jalan Pondok Surya, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, beberapa waktu lalu. 

Brigadir WW ditangkap hasil pengembangan dari kasus oknum hakim yang bertugas di PN Rangkasbitung diamankan karena tersandung kasus narkoba. 

Dalam pemeriksaannya, oknum hakim itu mengaku mendapatkan pasokan narkoba setelah disuplai dari Brigadir WW yang bertugas di Kota Medan. (04)

KOMENTAR