Pemkab Asahan melakukan pengumpulan zakat dan infaq di Rumah Dinas Bupati Asahan. Tahun ini terkumpul sebanyak Rp 723.857.778, baik cash maupun berupa pernyataan. (foto : mimbar) |
ASAHAN, (MIMBAR) - Setiap tahun di bulan Ramadhan, Pemkab Asahan melakukan pengumpulan zakat dan infaq di Rumah Dinas Bupati Asahan. Tahun ini terkumpul sebanyak Rp 723.857.778, baik cash maupun berupa pernyataan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan menyerahkan zakat sebesar Rp 10 juta, Hj Titiek sebesar Rp 1,5 juta, Wakil Bupati Asahan sebesar Rp 2,2 juta, Sekda sebesar Rp 3,5 juta dan OPD OPD lainnya, Rabu (27/4/2022) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan Allah SWT menciptakan manusia berbeda beda. Rezekinya juga berbeda beda, ada yang berlebih dan ada yang kekurangan. Perbedaan itu bertujuan agar kita saling berbagi dan mengasihi antara sesama.
Zakat salah satu ibadah yang menjadi kewajiban individu yang memiliki harta. Zakat dikeluarkan sesuai aturan yang berlaku, sehingga memiliki dimensi sosial dalam mewujudkan solidaritas sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan dan lainnya.
Sejak tahun 2011, Pemkab Asahan telah melaksanakan zakat dan infaq dari penghasilan (profesi) yang disalurkan ke Baznas Asahan. Apabila zakat dan infaq dihimpun dan dikelola secara profesional, transparan dan tepat sasaran, maka dana tersebut menjadi alternatif untuk penyelesaian berbagai persoalan khususnya kemiskinan.
Dengan pemahaman yang benar, maka kesadaran masyarakat mengeluarkan zakat semakin meningkat. Kita berharap kelembagaan Baznas dari pusat hingga daerah mendapat kepercayaan masyarakat. Baznas diharapkan mampu menjalin kerjasama dengan berbagai pihak.
Diakhir sambutannya, H Surya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Asahan yang telah mengelola dana zakat dan infaq dengan baik. H Surya juga mengucapkan kepada semua pihak yang telah mengeluarkan zakat dan infaqnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Baznas Asahan Ir H Ansa'ari Margolang menyerahkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Selamat Sinuraya dan Rekan dari Medan tentang pengelolaan zakat dan infaq kepada H Surya. Baznas Asahan mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Acara dihadiri Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua PKK Asahan, Sekda Asahan, Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat, Lurah, Ketua MUI Asahan, Ketua Baznas dan undangan lainnya. (Edo)