Sekda Asahan, Drs H John Hardi Nasution MSi menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 saat upacara apel gabungan di halaman Kantor Bupati Asahan. (foto : mimbar) |
ASAHAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan melalui Sekda, Drs H John Hardi Nasution MSi menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 saat upacara apel gabungan yang dihadiri para Asisten, Staf Ahli, OPD, Kabag, Camat, Lurah dan PNS di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (4/4/2022).
Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekda mengatakan seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan apel gabungan hari ini bertepatan dengan momentum awal Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
"Kita dituntut untuk memanfaatkan bulan mulia ini, agar kita dapat meraih pahala yang Allah janjikan kepada umatnya.
Oleh karenanya, saya selaku Bupati Asahan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat muslim yang melaksanakannya. Saya menghimbau agar kita senantiasa memperhatikan prokes, mengingat kita masih dalam suasana pandemi covid-19" katanya.
"Saya berharap kepada saudara saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa, agar dapat senantiasa menghormati saudara saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa", kata Sekda.
Sekda juga menghimbau kepada seluruh ASN agar mempedomani surat Bupati Asahan No 800/1336 tanggal 28 Maret 2022 perihal jam kerja PNS di bulan Ramadan 1443 H.
"Saya telah menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2022 kepada para PNS yang secara syarat dan ketentuan dapat dinaikkan pangkatnya satu jenjang lebih tinggi sebagai suatu apresiasi yang diberikan kepada mereka yang memiliki kinerja dan loyalitas yang baik. Oleh sebab itu saya berharap kepada para kepala OPD agar dapat memberikan penilaian yang objektif terhadap bawahan saudara yang akan saudara usulkan kenaikan pangkatnya", kata Sekda. (Edo)