Poldasu akan Tindak Tegas Dugaan Keterlibatan Anggota Tewasnya Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Kamis, 03 Maret 2022 | 20.09 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra menegaskan, akan menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin. 

Penegasan itu disampaikan Panca melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menanggapi Komnas HAM yang menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

"Polda sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegas Hadi, Kamis (3/2/2022). 

Sejauh ini, sambungnya, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut. 

"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," terang nya. 

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta Istri dan anaknya Hadi menambahkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum.

Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

"Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggung jawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," kata Hadi

Hadi menyatakan, dalam kasus ini penyidik berpotensi menetapkan tersangka. "Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," pungkasnya. (04)

KOMENTAR