Kasus Pembuang Bayi di Pagar Merbau Deli Serdang Tiga Kali Terjadi

Selasa, 08 Maret 2022 | 22.45 WIB

Bagikan:

Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik. (foto : ist)


DELI SERDANG, (MIMBAR) - Kasus pembuang bayi di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumate ra Utara, sudah tiga kali terjadi. Hal itu diperkuat dari catatan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang. 

"Kasus pembuang bayi pertama di Desa Tanjung Garbus Kebun pada Kamis 8 Februari 2018. Dari kasus tersebut diamankan pelakunya sepasang kekasih," ujar Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, Selasa (8/3/2022). 

Lebih lanjut diterangkan Junaidi, kasus kedua pembuangan bayi di Desa Pagar Merbau I, Senin 25 Juli 2021. Pelakunya sepasang kekasih diamankan. 

"Teranyar, hari ini ditemukan lagi kasus pembuangan bayi. LPA sangat mengutuk keras pelaku yang membuangnya," terangnya. LPA minta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas pembuangan bayi yang kembali terjadi.

"Pembungaan bayi adalah tindakan biadab. Oleh karena itu, pelakunya harus segera ditangkap," pinta Junaidi. Seorang bayi perempuan dibuang di area kilang Batubata Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (8/3/2022). 

Kondisi bayi yang ditemukan tepatnya, Dusun I B, Desa Purwodadi, masih bernyawa berada di dalam kantung plastik berwarna biru. (rh)

KOMENTAR