Polsek Medan Sunggal Amankan 2 Pelaku Pungli

Rabu, 16 Februari 2022 | 11.14 WIB

Bagikan:
Kedua tersangka pungli dan barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Sunggal. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Medan Sunggal merespon cepat praktik pungutan liar (pungli) yang sudah sangat meresahkan di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dua tersangka Suhendrik alias Dodon (38), warga Jalan Binjai Km 12, Gang Pensiun, Desa Muliorejo dan Roma Doni (27), warga Jalan Binjai Km 12, kini diamankan di Mapolres Medan Sunggal. 

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, kedua tersangka sudah sangat meresahkan. 

Sebab, keduanya sering melakukan pemerasan terhadap warga dan belakangan viral di media sosial. 

"Dalam aksinya kedua pelaku melakukan pungli meminta sejumlah uang kepada masyarakat," katanya. 

Bersama kedua tersangka disita barang bukti uang Rp22 ribu, 2 unit handphone serta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 2619 RAA. (04)

KOMENTAR