Polsek Medan Area Tembak Maling Motor

Sabtu, 26 Februari 2022 | 19.55 WIB

Bagikan:
Tersangka curanmor usai mendapatkan perawatan luka tembaknya di RS Bhayangkara Medan. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Dodi Irawan (43), tersungkur bersimbah darah setelah kaki kirinya ditembak petugas karena melakukan perlawanan ketika ditangkap. Warga Jalan HM Joni Gang Segar Medan itu merupakan buruan petugas karena telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (14/2/2022) lalu.

"Tersangka berusaha kabur dan melawan petugas ketiga ditangkap, sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur di kakinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip A Purba, Sabtu (26/2/2022). 

Dijelaskannya, pencurian itu dialami korban Muhammad Reza Fahlevi (36), warga Jalan Rawa No 152 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai memarkirkan sepeda motor Honda putih BK 2801 ZAJ di teras rumahnya. 

Setelah itu, korban masuk ke rumahnya. Keesokan harinya, korban tak lagi melihat sepeda motornya lalu melapor LP/B/129/II/2022/Spkt/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 15 Februari 2022. 

Laporan itu segera ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Jalan Pahlawan Gang Satria Barat, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Namun, ketika proses pengembangan, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya. Kemudian tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan. 

Dari tersangka disita barang bukti 1 dompet, 1 SIM C dan KTP, 2 NPWP dan 1 BPJS. Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (04)

KOMENTAR