KPK Beri Penghargaan Kepada Pemkab Langkat

Rabu, 23 Februari 2022 | 20.32 WIB

Bagikan:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri penghargaan kepada Pemkab Langkat. (foto : ist)


LANGKAT, (MIMBAR) - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), memberikan penghargaan kepada Pemkab Langkat sebagai penyelamat aset bergerak dengan kuantitas terbanyak tahun 2021, di Medan, Rabu (23/2/2022).

Dimana penghargaan itu berupa apresiasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021, yang diserahkan Wakil Ketua KPK Aleksander Marwata kepada Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin. 

Pemberian penghargaan tersebut dirangkaikan dalam rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bersama Pimpinan KPK RI, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sumut dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. 

Aleksander Marwata memberikan arahan pada Rakor tersebut dimana ini adalah program supervisi tata kelola keuangan daerah yang bertujuan menyelamatkan keuangan negara melalui pencegahan korupsi. 

Dimana KPK fokus pada delapan titik rawan korupsi yaitu Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Menejemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, Menejemen aset daerah dan Tata kelola dana desa.

"Saya berharap Bupati/Wali Kota dapat mengimplementasikan tata kelola penyelenggaraan keuangan daerah sesuai aturan berlaku," tandasnya. Ia juga menegaskan bahwa tugas KPK sesuai Pasal 3 UU Nomor 19 Tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara (Dalam Rumpun Kekuasaan Eksekutif), melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat Independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. 

Sementara Gubsu Edy Rahmayadi menjelaskan bahwa Rakor ini juga salah satu program evaluasi, sistem dan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi bersama KPK dan BPKP. Ini bertunjuan agar para Bupati/Wali Kota sebagai pengguna anggaran daerah, benar-benar menjalankan kewenangan secara baik dalam upaya pencegahan korupsi. 

"Saya ingin ada interaksi dan komunikasi hingga bermanfaat kegiatan ini, mulai dari perencanaan dan penganggaran, terima kasih kepada KPK yang bersinergi dan berkolaborasi terus melakukan pembinaan dan pengawasan. Serta selalu mengingatkan agar sistem pengelolaan dan penganggaran terpastikan sehingga tidak terindikasi korupsi," sebutnya. 

Syah Afandin pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kepercayaan KPK kepada Pemkab Langkat. Hal tersebut menurutnya, menjadi motivasi untuk meningkatkan zona integritas bebas korupsi di lingkungan Pemkab Langkat.

"Terimakasih atas kepercayaannya. Kali ini Pemkab Langkat berhasil menyelamatkan 15 unit kendaraan yang menjadi aset. Ini menjadi motivasi untuk mewujudkan zona integritas," sebutnya. (hif)

KOMENTAR