Polisi Ringkus Pencuri Besi PT KAI

Senin, 08 November 2021 | 17.56 WIB

Bagikan:
Tersangka pencuri besi PT KAI diamankan di Mapolsek Medan Timur. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Unit Reskrim Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku pencurian besi milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). penyergapan dilakukan di persembunyian tersangka Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Senin (8/11/2021). 

Tersangka adalah, Syamsul Bahri (52), warga Jalan Tiga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, ditangkap atas laporan PT KAI Divre 1 Sumut. 

"Ada kita mendapatkan laporan dari korban soal kehilangan besi milik PT KAI di gudang Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu Z Simamora. 

Dari laporan itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka di Jalan Perwira I Rela Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. 

"Kita langsung melakukan penangkapan," terang dia. 

Kepada petugas, tersangka mengaku, telah mencuri besi di gudang PT KAI. "Tersangka mengaku dirinya beraksi bersama tiga orang temannya," jelas dia. 

Tersangka menyebut, aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang identitasnya sudah diketahui. Besi curian itu dijual ke lokasi penampuangan barang bekas di Jalan Metal Medan.

"Para tersangka menjual besi curian itu sebesar Rp2.800.000. Tersangka Syamsul mendapat Rp 800 ribu," ungkapnya.

Selanjutnya, personel Reskrim Polsek Medan Timur mengejar tiga tersangka lain bernama Bobi, Roji dan Yudi. 

"Masih kita kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual. Untuk barang bukti yang disita berupa baju milik tersangka Syamsul Bahri," ujarnya. (04)

KOMENTAR