Satpol PP Asahan Bongkar Kios Pasar Buah Kota Kisaran

Kamis, 28 Oktober 2021 | 15.06 WIB

Bagikan:
Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan pembongkaran kios di pasar buah di Jalan Tengku Umar Kota Kisaran. (foto : ant)

ASAHAN, (MIMBAR) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan pembongkaran kios di pasar buah di Jalan Tengku Umar Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Pembongkaran kios buah tersebut sebelumnya telah diberitahu oleh pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) Asahan kepada para pedagang untuk segera dikosongkan, namun sampai waktu yang disepakati para pedagang tetap berjualan. 

"Pembongkaran ini terpaksa kita lakukan dan ini sudah sesuai aturan. Seharusnya kios ini harus kosong pada 31 Agustus 2021," kata Kabid Pasar Dinas Kopdag, Basuki kepada wartawan, Kamis (28/10/21) disela sela pembongkaran. 

Basuki didampingi Sekretaris Pol PP Asahan, Bahrum mengatakan, pembongkaran kios buah ini sekitar 40 kios sudah siap direlokasi ke tempat yang lebih baik yakin Pasar buah di Jalan Panglima Polem. 

"Sebagian pedangang sudah ada yang bersedia ditempat yang baru. Namun ada juga yang masih berkeras," kata Basuki. 

Terkait ada pedagang yang tidak mendapatkan kios di tempat yang baru, Basuki mengatakan para pedagang harus membuat permohonan untuk menempati pasar buah yang baru. 

"Kalau buat permohonan pasti kami berikan, namun kalau tidak ada, bagiamana mau kita berikan," sebut Basuki. (ant)

KOMENTAR