Rajudin Sagala Nilai Kebijakan Wali Kota Medan Sudah Tepat

Senin, 04 Oktober 2021 | 16.51 WIB

Bagikan:
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajuddin Sagala SPdI. (foto : ist)

MEDAN, (MIMBAR) - Dua Kepala Dinas (Kadis) turun jabatan menjadi kepala bidang di jajaran Pemko Medan menjadi sorotan publik. Ragam pembahasan mengapa hal itu bisa terjadi. 

Namun, menurut Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Rajuddin Sagala SPdI, hal tersebut merupakan hak Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sudah tepat. 

"Lebih memahami Keputusan itu Wali Kota, karena saya tidak mengetahui bagaimana kinerja pejabat tersebut. Itu hak Wali Kota," ujar Rajuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/10/2021). 

Rajuddin menilai bahwa Wali Kota Medan memahami dan melihat bawahannya kurang tepat ditugaskan di tempatnya saat itu dan lebih baik jika dipindahkan ke tempatnya saat ini. 

"Dan perlu evaluasi panjang selama ini ASN itu bekerja, dan untuk lebih tepatnya menjawabnya pak wali," katanya. 

Meski menurut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi mengenai itu, bisa saja jabatan eselon II turun menjadi eselon III, Rajuddin memahami hal tersebut memiliki dasar lain.  
"Menurut KASN bisa, tetapi meski bisa namun semuanya ada dasarnya, mungkin karena kinerjanya kurang bagus, selain dasar yang lain. Tetapi kenapa harus diturunkan minimal selevel, tetap pak Wali Kota yang lebih berhak dan memberikan evaluasi," ungkapnya.

Sementara disinggung 11 orang pejabat eselon II yang dilantik, menurutnya sudah teruji kinerjanya. "Tapi, kita lihat nanti setelah diberikan amanah baru seperti apa kinerjanya, kita beri kesempatan dulu," katanya. 

Rajuddin berkeyakinan, sebelum menggeser sejumlah kepala dinas, Wali Kota Medan sudah mengamati lebih dulu sosok calon tersebut sebelum penempatan jabatan baru, namun tidak terlepas masukan tim yang selama ini mendampingi mulai dari kampanye hingga saat ini. (01)

KOMENTAR