Bobby Nasution Segera Evaluasi Manajemen RS Pirngadi

Jumat, 11 Juni 2021 | 19.58 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Evaluasi dan koreksi besar akan segera dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap jajaran manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan. Hal itu dilakukan setelah menerima laporan hasil akhir pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, bahwasannya telah terjadi maladministrasi di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. 

Maladministrasi yang terjadi karena belum terlaksananya kalibrasi tabung oksigen. Terungkap, kalibrasi terakhir kali dilakukan pada tahun 2018. 

“Ini menjadi koreksi besar bagi saya kepada manajemen RSUD Dr Pirngadi Medan. Sebab, sejak awal sudah saya sampaikan kepada manajemen, bagaimana pelayanan medis yang diberikan di tengah pandemi Covid-19 harus mencerminkan yang lebih baik,” kata Bobby Nasution usai menerima LAHP dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang Medan, Jumat (12/6/2021).

Dikatakan Bobby Nasution, pelayanan yang lebih baik itu meliputi sarana dan prasarana, pelayanan, sumber daya manusia (SDM) maupun fasilitas alat-alat kesehatannya. Terkait itu, tegasnya, tolong anggaran yang dimiliki tidak terbuang percuma, sehingga apa yang mnjadi kekurangan RSUD Dr Pirngadi harus dilihat.

“Apabila kekurangannya di SDM, tolong anggaran difokuskan kesana (pembenahan SDM). Begitu juga jika kelemahan itu ada pada alat-alat kesehatan, tolong anggarannya difokuskan kesana. Yang rusak diganti, rusak ringan diperbaiki. Ini sudah saya sampaikan sebelumnya agar segera dilakukan perbaikan. Ini tentunya menjadi teguran keras bagi manjamenen RSUD Dr Pirngadi Medan. Apalagi sudah ada LAHP" paparnya. 

Selanjutnya, Bobby Nasution menegaskan, dalam rangka memperbaiki layanan di RSUD Dr Pirngadi, dirinya akan mengambil langkah apapun. Sebab, berdasarkan lima program prioritas utama, paling sering disebutkannya bagaimana pelayanan kesehatan, terutama di masa pandemi Covid-19 harus lebih baik.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjelaskan, berdasarkan LAHP ada beberapa poin penting yang harus dilakukan RSUD Dr Pirngadi maupun Pemko Medan. 

Dikatakannya, Omudsman menemukan adanya maladministrasi dalam kasus meninggalnya salah seorang pasien. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, ternyata tidak pernah dilakukan kalibrasi terhadap regulator tabung oksigen yang digunakan sejak tahun 2018 sampai 2021 ini. Kalibrasi penting dilakukan dalam keselamatan pasien di rumah sakit. Untuk itu kita menyampaikan kepada RSUD Dr Pirngadi dan pemko Medan untuk melakukan proses perbaikan ke depan,” terang Abdyadi. (01)

KOMENTAR