Poldasu Diminta Usut Parkir Progresif PT BDK

Rabu, 24 Maret 2021 | 21.32 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta segera usut pemberlakuan parkir progresif oleh PT Brahma Debang Kencana (BDK) selaku pengelola Medan Mall dan parkir di kawasan dalam Pusat Pasar Medan.

"Kita minta penegak hukum (Poldasu dan Kejatisu) mengusut dan menelusuri dana parkir progresif yang sudah bertahun-tahun diberlakukan kepada pengunjung dan pedagang di kawasan Medan Mall dan Pusat Pasar Medan," tegas Ketua DPD LSM Penjara Sumut, Adi Warman Lubis pada wartawan di Medan, Rabu (23/3/2021).

Dikatakan Adi, pemberlakuan parkir progresif oleh PT BDK di seluruh kawasan dalam Medan Mall dan Pusat Pasar Medan. Pihak Poldasu dan Kejaksaan, bisa mengurut dari bawah tentang pemberlakuan parkir progresif.

Menurutnya sesuai Perwal Kota Medan nomor 9 tahun 2009 pemberlakuan parkir progresif itu di dalam Gedung dan kawasan perkantoran. Bukan di Kawasan umum. Pendirian portal juga tidak boleh dilakukan di jalan umum seperti di Kawasan Pusat Pasar Medan.

"Kita merasa heran pemberlakuan parkir progresif bertahun-tahun cukup aman apakah PT BDK kebal hukum dan punya deking pejabat di pusat. Padahal, kita semua tahu fasilitas parkir yang ada saat ini di kawasan Medan Mall dan Pusat Pasar tidaklah khusus tetapi mengambil lokasi parkir di setiap sudut jalan lintasan yang sebagian mengganggu akses masuk dan keluar pedagang dan konsumen di Pusat Pasar Medan" katanya. 

Disamping itu, jelas Adi Warman lagi, pihak Poldasu dan Kejaksaan harus jeli dan mengethui berapa kenderaan mobil yang masuk setiap hari dan bulannya termasuk jumlah uangnya serta membandingkan berapa jumlah yang disetorkan setiap bulannya ke Peo Medan melalui dinas terkait. 

Kalau memang terbukti, dan ada kesalahan serta permainan menindak tegas dan lakukan proses hukum karena telah merugikan pengunjung dan pedagang membayar pemberlakuan parkit progresif di Kawasan Medan Mall, Central Grosir dan Pusat Pasar Medan. (01)

KOMENTAR