MEDAN, (MIMBAR) - Komisi I DPRD Kota Medan memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polrestabes Medan dalam pelaksanaan Pilkada ditanggal 9 Desember 2020 yang berlangsung dengan baik.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto yang turut didampinggi anggota Komisi I, yakni : Robi Barus, Mulia Asri Rambe, Abdul Rani, Abdul Latif Lubis, Edy Saputra (Edy Corona), dan Mulia Syahputra Nasution saat lakukan kunjungan kerja ke Mapolrestabes Medan, Senin ( 18/1/2021).
Dalam pertemuan tersebut jajaran Komisi I DPRD Medan diterima langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Intel Polrestabes AKBP Ahyan, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat beserta seluruh jajaran unsur Polrestabes Medan serta seluruh Kapolsek.
Apresiasi yang diberikan para wakil rakyat tersebut tidak terlepas setelah mendapatkan paparan langsung dari Kapolrestabes Medan melalui Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Alimuddin Sinurat bahwa di dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan dengan jumlah kekuatan 2400 personil Polrestabes Medan pihaknya sudah melakukan berbagai tahapan pengamanan Pilkada dengan berbagai tahapan pengamanan mulai dari Kantor KPU hingga pengamanan lainnya.
"Dengan jumlah TPS sebanyak 4299 TPS dengan jumlah penduduk hampir 2 juta lebih dengan hanya kekuatan 2400 personil polisi jelas jajaran Polrestabes Medan yang dipimpin saat ini oleh Pak Riko mampu menciptakan situasi Pilkad yang kondusif dengan seluruhnya berlangsung dengan baik aman dan berkah .Ini sebuah catatan yang luar biasa" ucap Rudiyanto.
Dalam pertemuan ini, Robi Barus juga mempertanyakan sistem pengamanan protokol kesehatan (Prokes) terkait dengan persoalan Covid-19 baik ditempat hiburan dan lainnya.
Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah kordinasi dengan seluruh stakeholder, sehingga sistem protokol kesehatan tetap bisa berjalan sesuai aturan.
Pertanyakan PP No 76/2020
Dalam pertemuan ini, Rudiyanto mempertanyakan tentang Peraturan Pemerintah No 76/Tahun 2020.
"Melalui pertemuan ini juga kami ingin mempertanyakan Peraturan Pemerintah No 76 /Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden.Bagaimana aturan ini karena kami kerap ditanyakan oleh masyarakat" ucapnya. (01)