Bupati Asahan Monitoring Malam Tahun Baru 2021

Jumat, 01 Januari 2021 | 19.40 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc, Ketua DPRD Asahan, H Baharuddin Harahap SH, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Dandim 0208 Asahan, Letkol Sri Marantika Beruh dan OPD melakukan monitoring malam tahun baru 2021 di Pos Katarina Kota Kisaran, Kamis (31/12/2020) malam. 
 
Bupati Asahan berpesan kepada masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020. Kapolri menyerukan agar ada kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021. 

Tujuan diterbitkannya maklumat tersebut agar mencegah terjadinya penyebaran virus corona. Menghimbau agar masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan atau pertemuan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum. Penyebaran virus corona dalam skala nasional masih belum sepenuhnya terkendali dan masih ada potensi penyebaran covid 19. 

Kegiatan yang dilarang digelar selama libur natal dan tahun baru antara lain, perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai/karnaval dan pesta penyalaan kembang api. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat pelanggaran dalam aturan yang termaktub dalam maklumat tersebut. 

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang undangan Bupati Asahan berharap ditahun 2021 nantinya kita dapat memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi dan dapat membangun Asahan secara bersama sama mewujudkan Asahan sejahtera, religius dan berkarakter. (Edo)

KOMENTAR