BPSK Provsu Audensi ke Pemkab Asahan

Rabu, 04 November 2020 | 16.40 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi kenPemerintah Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (4/11/2020).

Wakil Ketua BPSK Provsu, Nazaruddin SH mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan kepada kami. BPSK Provsu ini membawahi 6 wilayah kerja yakni Kabupaten Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai.

"Awalnya BPSK ini berada di seluruh Kabupaten/Kota, tetapi karena Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Maka BPSK di seluruh Kabupaten/Kota juga ikut diambil alih Provinsi. Kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan dukungan yang maksimal kepada BPSK Provsu dalam melaksanakan program kerjanya" katanya.

Menanggapi hal tersebut Staf Ahli Bupati Asahan, Edi Sukmana SH mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Kabupaten Asahan menjadi BPSK Provinsi Sumatera Utara. 

Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program kerja yang akan dilaksanakan BPSK Provinsi Sumatera Utara, karena lembaga ini sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya. 

Edi Sukmana mengajak BPSK Provinsi Sumatera Utara untuk bersama-sama membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya khususnya di bidang perdagangan. 

Tampak hadir : Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana SH, Kadis Koperasi dan Perdagangan Witoyo MM, Kabag Hukum, Kabag Protokol dan BPSK Provsu. (Edo)

KOMENTAR