Ketua DPRD Medan Minta Pemko Kaji Kebutuhan Diajukan Bawaslu

Rabu, 22 Juli 2020 | 17.16 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim mengakui Bawaslu merupakan bagian dari penyelenggara pemilu. Untuk mensukseskan Pilkada 2020, sudah seharusnya tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti penggunaan handsanitizer, masker, sarung tangan, menjaga jarak dan lainnya. Untuk itu Pemko Medan diminta mengkaji permohonan penambahan anggaran yang diajukan Bawaslu Kota Medan.
 
“Memang dulu sebelum Covid-19, Bawaslu tidak menganggarkan pengadaan APD untuk Pilkada 2020. Nah, untuk sekarang ini memang sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi covid-19,”ujar Hasyim pada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020). 
 
Namun untuk tambahan anggaran Rp4,1 miliar, pimpinan dewan ini menilai anggaran tersebut cukup besar. “Harus dilihat dulu apa saja kebutuhannya, berapa banyak petugas yang menggunakan. Mungkin juga ini untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), tapi harus jelas dirincikan berapa banyak yang menggunakan. Disini kita minta Pemko Medan mengkaji lebih dalam kebutuhan-kebutuhan seperti itu, karena banyak juga kebutuhan untuk bantuan sosial ke masyarakat yang terdampak pandemi,”kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini. 
 
Sebelumnya diberitakan Bawaslu Kota Medan mengajukan tambahan anggaran ke Pemko Medan sebesar Rp4,1 miliar untuk APD. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Medan, Selasa (21/07/2020). Payung menyebutkan APD ini untuk 4 tahapan hingga berlangsung Pilkada Medan di Desember nanti. (01)

KOMENTAR