Silpa APBD Medan Rp500 M, Rajuddin : OPD Tak Mampu Gunakan Anggaran

Jumat, 19 Juni 2020 | 18.27 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala menyalahkan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu menggunakan anggaran, atas Silpa APBD Medan TA 2019 Rp506 miliar

"Sisa anggaran Pemko Medan ini hampir sebesar APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2020 yakni Rp583.382.201.226. Tidak semua penyerapan anggaran bisa dipantau Plt Wali Kota, karena tugas-tugasnya begitu banyak, ini salah OPD yang tidak mampu menggunakan anggaran” kata Rajuddin Sagala, dari Fraksi PKS, kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

Rajudin Sagala menambahkan kalau OPD itu diminta menggunakan anggaran yang diajukan ke Badan Anggaran DPRD Medan untuk disahkan di paripurna. Tapi setelah disahkan tidak mampu menggunakan. Padahal OPD belum diminta untuk berinovasi, cuma menggunakan anggaran yang ada.

“Itulah kelemahan OPD dalam melaksanakan fungsinya, OPD tidak disuruh mencari uang, semua sudah tersedia tinggal menggunakan. Para kepala dinas belum dituntut menciptakan pembangunan yang maju, hanya disuruh memakai anggaran yang ada, tapi itupun tidak bisa. Setiap tahun Silpa makin besar. Ke depannya, Silpa yang besar seperti ini kita harapkan jangan terjadi lagi,” ungkapnya. (01)

KOMENTAR