Akhyar Minta Masukan Kapolrestabes Ranperwal Karantina Penanganan Covid-19

Senin, 27 April 2020 | 18.16 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menyampaikan draf Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Kota Medan terkait Karantina Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP di Mapolrestabes Medan, Senin (27/4/2020). 

Akhyar berharap masukan Kapolrestabes untuk penyempurnaan draf tersebut. Disamping itu juga mengharapkan dukungan penuh seluruh jajaran Kapolrestbaes Medan sehingga Perwal terkait Karantina nantinya berlaku efektif guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kedatangan Akhyar turut didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kepala BKDPSDM Muslim Harahap, Kabag Tapem Ridho Nasution, Kabag Umum Andi Syahputra serta Camat Medan Perjuangan Afrizal. 

Dalam pertemuan dengan Kapolrestabes didampingi sejumlah pejabat di jajaran Polrestabes Medan, Akhyar menyampaikan draf terkait Ranperwal Karantina tentang Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

Dalam Ranperwal terkait Karantina tersebut, Akhyar juga mengungkapkan rencana Pemko Medan akan menerapkan Cluster Isolation. Sebelum itu dilakukan, Pemko Medan akan melakukan screening awal kepada warga yang memasuki Kota Medan. Kemudian diikuti dengan pengecekan suhu tubuh, jika panas tubuhnya mencapai 38°C, maka yang bersangkutan akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP).

“Walaupun sudah masuk kategori ODP, tetapi yang bersangkutan belum positif Covid-19. Guna menghindari terjadinya transmisi lokal, maka yang bersangkutan dikarantina di rumah. Selama menjalani karantina, yang bersangkutan akan diberi bantuan pangan. Selain ODP, karantina rumah juga akan diberlakukan terhadap warga yang masuk kategori orang tanpa gejala (OTG) serta pelaku perjalanan (PP)", ungkap Akhyar.

Kapolrestabes menyambut baik dan siap mendukung Perwal terkait Karantina tersebut. Dikatakannya, Polrestabses Medan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Medan. Bahkan, ungkap Kapolrestabes, jajaran Polri hingga tingkat bawah telah menggelar Operasi Aman Nusa. Disamping itu lagi tambahnya, Polri juga masuk dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di pemerintahan.

Tidak itu saja, terang Kapolrestabes, Polri juga ikut serta melakukan deteksi terhadap program jaringan pengamanan sosial, guna memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran guna menghindari terjadinya kericuhan. “Apabila pelaksanaan bantuan jaringan pengamanan sosial berlangsung baik dan tepat sasaran, kecil kemungkinan terjadinya kerawanan,” jelas Kapolrestabes. (01)

KOMENTAR