Salman Tanjung - Mahmuddin Lubis, Ketua dan Sekretaris Dewan Hakim MTQ ke 51 Asahan

Senin, 10 Februari 2020 | 15.36 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Bupati Asahan, H Surya BSc secara resmi melantik dan bai'at dewan hakim Musyabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke 51 tingkat Asahan diaula melati kantor Bupati Asahan, Senin (10/2/2020).

Kabag Kesra, Ali Muqhofar SSos membacakan keputusan Bupati Asahan nomor : 13.3 - Kesra/2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang pembentukan panitia penyelenggara, dewan pengawas dan dewan hakim MTQ ke-51 tingkat Asahan tahun 2020. Ketua dan Sekretaris dewan hakim H Salman Abdullah Tanjung Lc dan Drs H Mahmuddin Lubis serta puluhan anggota lainnya.

Bupati Asahan memakaikan toga secara simbolis kepada ketua dan sekretaris dewan hakim. Bupati Asahan mengatakan pelantikan dan bai'at dewan hakim merupakan pengukuhan sebagai sosok terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ tingkat Asahan tahun 2020.

"Saya yakin, sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan yang mapan dibidangnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah. Pemkab Asahan secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian terhadap para peserta MTQ kepada para dewan hakim. "Pemkab Asahan dan siapapun tidak berhak melakukan intervensi kepada dewan hakim dalam melakukan penilaian", kata Bupati.

Bupati menyampaikan peserta terbaik bukanlah mutlak sebagai duta Asahan pada penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara. Para pemenang nantinya akan mengikuti pemusatan latihan yang lebih selektif bekerja sama dengan LPTQ Asahan agar dapat berkontribusi pada MTQ tingkat Provinsi.

Kepada para dewan hakim, Bupati mengajak mari kita terus bekerjasama melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari generasi potensial baru, menemukan teknik-teknik yang mutakhir, praktis dan lebih menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an dan memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur'an bagi orang-orang yang sudah bisa membaca Al-Qur'an.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan tanggal 23 September 2020 akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Asahan. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat Asahan yang telah memiliki hak pilih untuk dapat hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing tepat waktu dan menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar. "Jangan golput karena suara yang diberikan akan menentukan Asahan 5 tahun kedepan", kata Bupati.

Tampak hadir Bupati Asahan, Danlanal TBA, Letkol Dafris, Kasdim 0208 As, mewakili Danyon 126/KC, mewakili Kapolres, OPD, Kabag, Camat, para dewan hakim dan undangan lainnya. (Edo)

KOMENTAR