Dinas Kominfo Asahan Gelar Bimtek Persandian 2019

Rabu, 21 Agustus 2019 | 15.50 WIB

Bagikan:

KISARAN, (MIMBAR) - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Komunikasi Informatika Asahan menggelar bimbingan tehnik (bimtek) Persandian tahun 2019 dipusatkan di aula hotel Antariksa Kisaran, Rabu (21/8/2019).

Kegiatan yang mengambil tema "Komunikasi Senjataku, Informasi Kekuatanku" diikuti 50 orang dari masing-masing SKPD se Kabupaten Asahan. Nara sumber Pasi Intel Kodim 0208/As, Lettu Inf Ahmad Fuad Lubis, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Provsu, Dedi Irawan ST dan Kasi Sandi Telekomunikasi dan Keamanan Informasi Provsu, Thamrin Dedy Sunarto ST.

Plt Bupati Asahan, H Surya BSc yang dibacakan Kabid Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Asahan, Drs Nirwan mengatakan pekerjaan mengelola informasi publik memang bukanlah hal yang mudah diperlukan ketelitian, cermat dan rahasia. Disamping itu perkembangan informasi dan tehnologi juga memberi peluang yang sangat mudah dalam pencurian informasi yang bersifat rahasia dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah diperlukan pengaturan pengendalian persandian, keamanan informasi sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik terhadap sistem elektronik dan pelayanan publik. Untuk itu penyelenggaraan persandian berkorelasi dengan aspek kelembagaan, sumberdaya manusia, alat peraga sandi, sistem sandi serta prosedur pelaksanaannya.

Walaupun bukan satu-satunya cara yang dapat menjamin keamanan dan pengamanan informasi, namun kegiatan penyelenggara persandian akan meminimalisir kemungkina bocornya berita dan informasi berklasifikasi rahasia yang dampaknya akan mengganggu jalannya penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang sedang dan akan kita lakukan.

Pasi Intel Kodim 0208/As, Lettu Inf Ahmad Fuad Lubis menyampaikan materi tentang pengantar sejarah persandian, Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Provsu, Dedi Irawan ST dengan materi Keamanan Informasi dan Kasi Sandi Telekomunikasi dan Keamanan Informasi Provsu, Thamrin Dedy Sunarto ST dengan materi Persandian dan UU ITE. (Edo)

KOMENTAR
 
PT. Penerbitan Media Mimbar