Daftar Nama DPRD Medan Priode 2019-2024 Hasil Penetapan KPU Medan

Sabtu, 11 Mei 2019 | 23.10 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan jumlah perolehan suara Pileg di dapil I sd V untuk DPRD Medan periode 2019-2024, hingga pukul 2.00 Wib dinihari, Minggu (12/5/2019). Dengan ditetapkannya jumlah suara seluruh Partai dan Caleg maka telah ditetapkan siapa yang akan menduduki 50 kursi di DPRD Medan.

Adapun penetapan perolehan akumulasi suara Partai dan Caleg untuk Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah. Dapat diprediksi Partai dan Caleg yang meraih kursi dari dapil I untuk DPRD Medan, yakni :
1. Edward Hutabarat (PDIP)
2. Rajudin Sagala (PKS)
3. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
4. Robi Barus (PDI P)
5. Abd Rahman (PAN)
6. Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI)
7. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem)
8. Radiawan Sitorus (PKS).

Untuk Dapil II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan nama Caleg mendapat kuota 12 kursi yakni :
1. Aulia Rachman (Gerindra)
2. HT Bahrumsyah (PAN)
3. Margaret MS (PDI P)
4. Abd Latif Lubis (PKS)
5. T Edriansyah Rendy (Nasdem)
6. Mulia Asri Rambe (Golkar)
7. Surianto Butong (Gerindra)
8. Abd Rani (PPP)
9. Ishaq Abrar M Tarigan (Demokrat)
10.Janses Simbolon (Hanura)
11.Siti Suciati (Gerindra)
12.Sudari (PAN).

Dapil III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Medan Perjuangan nama Celeg yang memperoleh suara besar dan merebut kuota 8 kursi yakni :
1. Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP)
2. Wong Chun Sen (PDIP)
3. Sahat B Simbolon (Gerindra)
4. Netty Yuniati Siregar (Gerindra)
5. Modesta Marpaung Golkar)
6. Edwin Sugesti Nasution (PAN)
8. Irwansyah (PKS)
9. Parlindungan Sipahutar (Demokrat).

Untuk dapil IV meliputi Kecamatan Medan Amplas, Denai, Kota dan Area dengan kuota 10 kursi yakni :
1. Hasyim SE (PDIP)
2. David Roni G Sinaga (PDIP)
3. H Ihwan Ritonga (Gerindra)
4. Dedy Aksyari Nasution (Gerindra)
5. Rudiyanto S.Pd.I (PKS)
6. Edi Saputra ST (PAN)
7. M Rizki Nugraha SE, (Golkar)
8. Drs Hendra DS ( Hanura)
9. Dodi Robert Simangunsong (Demokrat)
10.Afif Abdillah (Nasdem).

Sedangkan untuk dapil V meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan dengan kuota 12 yakni :
1. Daniel Pinem (PDI P)
2. Dhiyaul Hayati (PKS)
3. Mulia Syahputra Nasution (Gerindra)
4. Muhammad Afri Rizky (Golkar)
5. Sukamto SE (PAN)
6. Habiburrahman Sinuraya (Nasdem)
Johannes Haratua HTG (PDI P)
7. Syaiful Ramadhan (PKS)
8. Burhanuddin Sitepu (Demokrat)
9. Erwin Siahaan (PSI)
10.Suranta Meliala (Gerindra)
11.Hendri Duin (PDI P)

Sebagaimana diketaui, penentuan jumlah perolehan kursi berdasarkan jumlah perolehan suara partai sesuai metode Sainte Lague yang diatur Pasal 415 ayat 2 UU No 7 2017. Dimana suara partai akan dibagi dengan pembagi bilangan pembagi 1,3,5,7 dan seterusnya.

Menurut komisioner KPU Rinaldi Khair, untuk pemetapan siapa yang pasti duduk di DPRD Medan menunggu keputusan dari KPU Pusat, pada 22 Maret mendatang. Dua hari setelah keputusan diberikan kesempatan untuk pengajuan pengaduan ataupun sengketa dan 2 hari kemudian ditetapkan. (gs)

KOMENTAR