Sekda : Segera Evaluasi Manajemen RSUD Pirngadi

Jumat, 09 November 2018 | 08.02 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Direktur RSUD Pirngadi Medan Dr. Suryadi Panjaitan, Sp. PD diminta untuk segera mengevaluasi seluruh jajarannya. Evaluasi ini terkait dengan menurunnya tingkat kunjungan masyarakat untuk berobat ke rumah sakit kebanggaan Pemko Medan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh tingkat kunjungan yang berobat menurun hingga 40 persen.

Desakan evaluasi ini disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin, S. M.Si diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wirya Alrahman MM saat memimpin rapat evaluasi di Ruang Rapat I RSUD Pirngadi Medan, Kamis (8/11/2018).

Sekda mengungkapkan menurunnya jumlah kunjungan pasien ke RSUD Pirngadi Medan harus segera dievaluasi secepatnya guna perbaikan pelayanan dan kinerja jajaran RSUD Pirngadi Medan.

“Saya meminta lakukan evaluasi segera agar rumah sakit yang menjadi kebanggan Kota Medan ini tidak semakin terpuruk,” tegas Sekda.

Sekda meminta evaluasi ini harus benar-benar transparan dan mendalam hingga menemukan akar permasalahan yang sebenarnya. Selain mengevaluasi kinerja Sekda juga menyarankan agar manajemen RSUD Pirngadi mampu membuat perencanaan dan laporan pertanggung jawaban atas setiap anggaran yang digunakan untuk operasional.

Selanjutnya Sekda menjelasan, guna memperbaiki manajemen RSUD Pirngadi, Pemko Medan akan mengirimkan 2 orang ASN dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan untuk dilatih terkait tata pelaporan keuangan dan aset yang baik dan benar di Kementerian Keuangan.

“Setelah selesai dilatih, mereka akan bersama-sama dengan manajemen RSUD Pirngadi untuk membuat laporan keuangan dan aset yang baik dan benar,” jelas Sekda.

Selain untuk memperbaiki manajemen, juga sebagai upaya mewujudkan rencana Pemko Medan menjadikan RSUD Pirngadi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Salah satu persyaratan untuk menjadikan RSUD Pirngadi menjadi BLUD maka haruslah memiliki pelaporan Keuangan dan Aset yang transparan dan akuntabel,” ungkap Sekda. (01)
KOMENTAR