MEDAN, (MIMBAR) - Penertiban papan reklame di Medan dinilai tebang pilih. Banyak papan reklame yang sudah diberi tanda 'X' tapi masih tetap berdiri.
"Penertibannya masih tebang pilih, oleh sebab itu, saya bersama Komisi IV DPRD Medan akan melakukan pendataan jumlah papan reklame yang berdiri di Kota Medan" kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, Sabtu (1/9/2018).
Seharusnya, kata Henry Jhon, Pemko Medan lebih tegas dalam menjalankan aturan agar menjadi contoh bagi pengusaha papan reklame nakal. Apalagi target pendapatan daerah dari pajak papan reklame untuk tahun 2018 belum mencapai target.
“Kita akan data seluruhnya. Lalu akan kita cocokkan dengan data dari Pemko Medan. Dengan begitu akan ketahuan mana papan reklame tak berizin dan mana yang berizin," jelas poltisi PDIP ini.
Dikatakan Henry Jhon tidak tercapainya pajak dari papan reklame disebabkan banyaknya pendirian papan reklame tidak dapat dipungut pajaknya karena tidak masuk dalam daftar perizinan. "Itu artinya sewanya diberikan kepada oknum tertentu saja, bukan ke kas Pemko Medan, itu informasi yang kami dapat,” kata Henry. (im)
