Hendra DS Tuding Dinas PU Medan Lemah Mengawasi Pengerjaan Proyek

Rabu, 05 September 2018 | 08.03 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan, Hendra DS mengingatkan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan pemborong penggalian drainase untuk tidak membiarkan lumpur hasil galian di badan jalan. Sebab, keberadaan tanah bekas galian di badan jalan sangat mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan macet.

Penegasan itu disampaikan Hendra DS kepada wartawan, Selasa (4/9/2018) menyikapi disejumlah kawasan di Medan, lumpur sisa pengorekan drainase dibiarkan berlama-lama di badan jalan.

Unruk itu, Hendra mendesak pihak PU Kota Medan dan pemborong agar memperhatikan kepentingan orang banyak. Hendra menyebut banyak di Medan khususnya pengerjaan drainase terkesan asal jadi.

Menurut Hendra, terjadinya pengerjaan asal jadi tersebut akibat lemahnya pengawasan oleh Dinas PU Medan terhadap kontraktor-kontraktor yang mengerjakan pengorekan drainase tersebut. Sehingga pengerjaan tidak profesional dan akhirnya kualitas buruk.

“Parahnya lagi lumpur dibiarkan begitu saja berserakan. Contohnya yang terjadi di Jalan Harapan Pasti, Kecamatan Medan Denai. Disana, lumpur dari galian dibiarkan berserakan,” katanya.

Lanjut Politisi Hanura itu, Proyek pembangunan drainase dinilai tidak memiliki perencanaan yang matang dan jauh dari pengawasan. Warga sekitar juga tidak diberitahu secara resmi oleh Pemko Medan terkait proyek ini.

“Tidak ada pemberitahuan resmi, dan banyak pengerjaan proyek drainase ini juga dilaksanakan tanpa memasang rambu-rambu, ini membuat masyarakat tidak bisa mengawasinya secara langsung, padahal proyek drainase ini nilainya miliaran rupiah,“ tegasnya.

Masih kata Hendra, lemahnya pengawasan juga ada dugaan proyek drainase di Medan di mark-up sehingga kualitasnya juga dipertanyakan. Sama juga kondisi proyek drainase di Jalan Saudara, Simpang Limun Medan. Pengorekan drainase disana juga tanpa plang proyek. (gs)
KOMENTAR