DPRD Medan Rekomendasikan Pedagang Tetap Berjualan di Eks Pasar Aksara

Rabu, 19 September 2018 | 08.24 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Komisi C DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Pemko Medan termasuk PD Pasar Kota Medan agar pedagang Pasar Aksara tetap ditampung dilahan eks Pasar Aksara agar bisa berjualan kembali pasca dilakukan penggusuran oleh Pemko Medan.

Rekomendasi itu disampaikan langsung Ketua Komisi C DPRD Medan, Hendra DS didampinggi Modesta Marpaung, Dame Duma Sari Hutagalung dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (18/9/2018) bersama dengan pedagang Pasar Aksara dan pihak PD Pasar Kota Medan.

“Kami rekomendasi agar seluruh pedagang eks Pasar Aksara perlu kami sampaikan bukan pedagang kaki lima agar tetap bisa berjualan kembali diarea lahan eks Pasar Aksara. Dan segera akan kami surati Pemko Medan agar bisa diteruskan kepada PD Pasar Kota Medan,” kata Hendra.

Sebelumnya dalam pertemuan ini, pedagang menyampaikan keberatan dengan lokasi penampungan yang diberikan PD Pasar Kota Medan.

“Hampir 2 tahun sejak kebakaran Pasar Aksara kami sakit dan terlantar tidak tahu berjualan kemana. Dan sangat disayangkan saat penggusuran kami dibilang pedagang kaki lima sampai dipaksa sampai jatuh korban jiwa yang sekarang masih dirawat,” kata sejumlah pedagang saat itu.

Sinulingga mewakili pedagang lainya hanya berharap adanya tempat yang layak bagi pedagang. ”Untuk perut sejengkal dan anak-anak kami yang butuh biaya sekolah sampai sekarang tidak ada solusi apapun dari PD Pasar Medan. Kami diberikan tempat tapi juga tidak layak lokasinya,” katanya.

Ia mengatakan sejumlah pasar penampungan diberikan PD Pasar Kota Medan tidak layak untuk berjualan. ”Lokasi di Jalan Mesjid misalnya tidak layak karena areanya disana ada dua rumah ibadah, sekolah dan akses jalan juga sempit, jadi benar-benar tidak layak,” katanya.

Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Komisi C DPRD Medan menyatakan apa yang disampaikan pedagang tersebut benar. ”Contoh Pasar Glugur disana sudah sepi hanya beberapa pedagang saja yang berjualan untuk membeli tidak ada. Ini karena kondisi pulau jalan sudah ditutup serta harus memutar jauh. Jadi solusi yang utama jangan pedagang dipisah kita tetap fokus ditempat awal,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan, Modesta Marpaung agar pedagang tetap ditempat awal. ”Kita jangan kemana-mana fokus kita sama pedagang. Jadi, pedagang harus ditempatnya semula,” ucapnya.

Rapat berakhir dengan keputusan para pedagang tetap ditempatkan di area lokasi eks Pasar Aksara. ”Kita rekomendasi agar pedagang tetap diarea eks Pasar Aksara, dan rekomendasi ini segera kami sampaikan ke Pemko Medan yang selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kepada Sekda dan lainya,” kata Hendra DS. (mm)
KOMENTAR