Akibat Penandatangan SPK Molor, Ratusan Rekanan Dinas PU Medan Resah

Selasa, 25 September 2018 | 07.58 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Ratusan rekanan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan kecewa berat dan resah karena belum melakukan penandatanganan (teken) Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas tersebut.

“Kami kecewa berat dan resah dengan tidak profesionalnya kinerja Dinas PU Kota Medan. Apalagi sesuai jadwal lelang, Surat Penunjukan Penyediaan Barang/Jasa (SPPJ) atau ganing saja sudah lama molor,” ungkap AR Lubis salah seorang rekanan PU Kota Medan yang mewakili rekanan lainnya pada wartawan di Medan, Senin (24/9/2018).

Rekanan itu menjelaskan, sebagaimana jadwal lelang yang diumumkan oleh LPSE Kota Medan, pengumuman pemenang lelang dilakukan tanggal 5 September 2018 dan masa sanggah dilaksanakan tanggal 8 September 2018. Sedangkan ganing dikeluarkan tanggal 12 sampai 14 September 2018.

"Ironisnya, sampai hari ini, Senin (24/9/2018) ganing belum keluar juga. Sedangkan penandatanganan kontrak kerja seharusnya tanggal 13 sampai 17 September 2018. Molornya proses ganing ini merusak sistem kerja kami yang sudah terencana ini, sampai saat ini ganing pun belum keluar, jadi kapan lagi teken kontrak, padahal sudah jauh lewat dari tanggal yang sudah dijadwalkan, ini pembohongan dan penipuan” jelas Lubis melepaskan rasa kekesalannya itu.

Ditambahkannya, kekecewaan ratusan rekananan saat ini, sangat beralasan karena tidak adanya ganing dan kontrak dengan ratusan rekanan itu, sehingga tidak bisa membuat jaminan pelaksanaan pekerjaan dari lembaga keuangan sebagimana yang dipersyaratkan Dinas PU tersebut.

Disamping itu, rekanan tidak bisa melaksanakan pekerjaan di lapangan sehingga sangat berdampak besar karena dikhawatirkan pekerjaan tidak bisa disiapkan pada akhir tahun sebagaimana yang sudah ditentukan.

Sedang rekanan PU Medan lainnya menyebutkan, sudah bolak-balik dan mempertanyakan perihal ini tidak pernah mendapatkan kepastian dari pejabat yang berkompeten di Dinas PU Medan ini. “Semua serba rahasia dan tertutup serta setiap ruangan pintunya juga tertutup rapat dan terkunci,” katanya kesal.

Ketua Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut Surya Aritonang, SH ketika dimintai tanggapannya karena tidak profesionalnya kinerja Dinas PU Kota Medan sehingga mengecewakan ratusan rekanan di Kota ini, sangat menyesalkan kinerja Dinas PU Kota Medan tersebut.

”Kita tidak mau lemahnya kinerja Dinas PU Kota Medan menjadi memperlambat pembangunan program Wali Kota Medan. Apalagi saat ini Wali Kota Medan sedang giat-giatnya membangun dan memperbaiki pekerjaan drainase agar kota ini bisa terbebas dari banjir khususnya pada 21 Kecamatan,” kata Aritonang.

"Untuk itu, kita minta pihak Inspektorat Kota Medan memanggil dan mempertanyakan hal itu kepada Kepala Dinas PU Kota Medan sehingga persoalan menjadi jelas dan terang benderang serta rekanan pemenang tender dapat bekerja sebagaimana tupoksi masing-masing," jelas Aritonang.

Sekretaris Dinas PU Medan Ramlan ketika dikonfirmasikan melalui ponselnya via Watshap (WA) perihal penyebab garning belum keluar padahal jadwal lelang sudah lewat waktu, tidak berhasil dan tidak mendapat jawaban sampai berita ini diturunkan. (01)
KOMENTAR