Fraksi PDIP DPRD Medan : PUD Harus Dikelola Menjadi Kekuatan Ekonomi Yang Handal

Selasa, 21 Agustus 2018 | 17.08 WIB

Bagikan:

MEDAN, (MIMBAR) - Fraksi PDIP DPRD Kota Medan mendukung serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan yang dianggap memiliki semangat, keinginan, serta cita-cita menjadikan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang handal untuk meningkatkan tujuan PAD Kota Medan kedepan.

“Perusahaan umum daerah perlu dan harus di optimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal melalui peningkatan managemen, sumber daya manusia (SDM) maupun peningkatan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga memiliki kedudukan yang sejajar dengan sektor-sektor lainnya,” kata anggota Fraksi PDI P DPRD Medan, Edward Hutabarat di ruang Paripurna saat membacakan pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perusahaan Umum Daerah pembangunan Kota Medan, di kantor DPRD Kota Medan, Senin (20/8/2018).

Edward menambahkan, Fraksi PDI Perjuangan mendukung serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota Medan yang dianggap memiliki semangat, keinginan, serta cita-cita menjadikan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang handal untuk meningkatkan tujuan PAD Kota Medan kedepan.

“Dalam nota pengantarnya Walikota tidak menjelaskan secara konkrit bentuk optimalisasi apa saja yang akan dilakukan dalam maksud meningkatkan profesionalisasi Perusahaan Umum Daerah pembangunan Kota Medan tersebut,” kata Edward Hutabarat.

Selanjutnya, dengan maksud dan tujuan mendalami usaha dan keinginan Walikota Medan, didalam memajukan pembangunan Perusahaan Umum Daerah tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan beberapa pertanyaan Kepada Wali Kota Medan terkait pengajuan Ranperda Kota Medan.

Pertanyaan pertama yang ditujukan kepada Wali Kota Medan sesuai Bab 4 Pasal 6, yang disebutkan bahwa kegiatan usaha Perusahaan Umum Daerah pembangunan Kota Medan yaitu hiburan, pariwisata, pengangkutan badan dan jasa, konstruksi, properti, pusat olahraga, jasa keuangan dan non keuangan, pergudangan dan usaha-usaha sarana dan prasarana lainnya.

“Pertanyaan kami adalah, coba dijelaskan lebih konkrit bentuk kegiatan usaha di bidang hiburan, pariwisata, pengangkutan, properti dan pergudangan yang ada dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah pembangunan Kota Medan dimasa yang akan datang,” pintanya.

Diketahui bahwa, fasilitas yang dikelola oleh Pemko Medan saat ini sangat minim bahkan nyaris tidak ada.

“Untuk itu, kami mendesak agar program pembangunan fasilitas hiburan dan kepariwisataan menjadi fokus utama PUD pembangunan kedepan,” jelas Edward. (01)
KOMENTAR