MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan Paul Mei Simanjuntak mendesak pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan segera tindaklanjuti perintah Wali Kota Medan untuk perbaikan infrastruktur. Sebab, persoalan kesemrawutan parkir, jalan rusak dan pedagang kaki lima saat ini sangat kronis.
Desakan itu disampaikan Paul Simanjuntak melalui wartawan, Rabu (29/8/2018) menyikapi kondisi infrastruktur yang buruk di Kota Medan. Apalagi, kondisi kesemrawutan parkir dan pedagang kaki lima saat ini mendapat sorotan negatif.
“Pimpinan OPD harus segera respon, apalagi Wali Kota sudah melakukan warning dan perintah. Jika pimpinan OPD nya terbukti lambat tidak menjalankan dengan baik, pantas untuk dievaluasi,” tegas Paul asal politisi PDI P itu.
Dikatakan Paul Mei Simanjuntak yang saat ini caleg DPRD Medan 2019 dari dapil III (Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung) Nomor urut 2 itu, kondisi jalan dan drainase rusak di Medan cukup parah. Dinas PU Kota Medan dinilai tidak maksimal menggunakan anggaran.
Contohnya saja sebut Paul, Dinas PU melakukan pengaspalan terhadap jalan yang masih bagus tetapi masih ada jalan yang rusak dan dianggap lebih prioritas. Begitu juga perbaikan dengan tambal yang asal-asalan sehingga hanya bertahan 3 minggu. Begitu juga kualitas hotmix yang sangat buruk sehingga ketahanan hanya satu tahun.
Bukan hanya jalan rusak, Paul juga menyoroti parkir liar yang menimbulkan semrawut dan kutipan parkir yang melanggar tarif. Seperti parkir di lapangan Merdeka Walk. Tarif parkir yang melanggar tarif dan kondisi parkir yang dikeluhkan pengguna jalan.
Disub Medan dituntut agar lebih profesional menata parkir, sehingga dapat menghindari kesemrawutan namun tetapa meningkatkan PAD. Menurut Paul, masih banyak potensi PAD yang belum tergali seperti di lokasi gerai Alfamart dan Indomart.
Ditambahkan Paul, terkait penataan kota, bukan hanya Dishub dan PU saja. Tapi yang lebih berperan menegakkan Perda yakni Satpol PP. Untuk itu, Satpol PP dituntut harus lebih tegas menegakkan aturan dan memberi solusi. Menata pedagang ke yang lebih layak. (gs)
