Anggora DPRD Medan Minta Dishub Penertiban Parkir Liar Jangan Musiman

Sabtu, 01 September 2018 | 06.49 WIB

Bagikan:
MEDAN, (MIMBAR) - Dinas Perhubungan Kota Medan diminta segera tindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi terkait parkir liar dan parkir berlapis di kota Medan. Kondisi parkir saat ini cukup menggangu arus lalu lintas di kota Medan.

Dorongan itu disampaikan anggota Komisi D DPRD Medan Drs Daniel Pinem kepada wartawan, Jumat (31/8/2018) menyikapi keberadaan parkir liar dan berlapis. Dishub diminta tegas terapkan Perda parkir yang benar menata kota serta untuk peningkatan PAD lebih baik.

Ditambahkan Daniel Pinem yang maju sebagai Caleg DPRD Medan Tahun 2019 nomor urut 1 dari dapil V (Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang dan Medan Sunggal). Dishub Medan supaya melakukan penertiban parkir liar dan berlapis secara rutin. “Penertiban jangan musiman tapi berkelanjutan serta pengawasan yang maksimal,” tambah anggota DPRD Medan 3 periode itu.

“Kita minta Dishub Medan segera menyahuti perintah Wali Kota. Kan malu, tunggu ada istruksi baru ada penindakan,” tegas Daniel Pinem selaku politisi PDI P ini.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan mengekspos kondisi parkir di Kota Medan yang dituding sebagai salah satu pemicu terjadinya kemacetan.

Disebutkan Wali Kota, kondisi parkir liar maupun berlapis di Kota Medan sudah cukup parah sehingga harus ditertibkan. Tidak hanya di ruang milik jalan (rumija), trotoar maupun jalur pedestrian juga dijadikan sebagai lokasi parkir. Selain memicu kemacetan, estetika kota pun ikut terganggu.

Oleh karenanya, tegas Wali Kota, Dinas Perhubungan secepatnya melakukan penertiban. “Saya minta seluruh parkir liar dan berlapis yang ada di Kota Medan ditertibkan, termasuk parkir depan sekolah yang selama ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tegas Wali Kota. (gs)
KOMENTAR