MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan, H Ilhamsyah, SH menyayangkan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tidak lagi menjamin atau menanggung tiga pelayanan kesehatan yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik, per 25 Juli 2018.
"Kita menilai dua pelayanan kesehatan yakni katarak dan persalinan bayi sehat masih sangat diperlukan masyarakat, khusunya di Kota Medan. Terus terang kita menyesalkan ini, kenapa harus dihilangkan. Sampai saat ini masyarakat sangat memerlukan program ini,” jelas Ilham kepada wartawan, Jumat (27/7/2018).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan ini mengatakan banyak masyarakat di Medan yang hidup dibawah garis kemiskinan seperti di daerah pinggiran yang sudah barang tentu tidak akan sanggup membayar uang persalinan bayi yang terlahir sehat.
“Masyarakat sangat memerlukan pelayanan ini, dimana keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. Begitu juga soal katarak, BPJS Kesehatan harusnya memberikan prioritas pada penyakit ini" kata Ilham.
Ilham mengharapkan, BPJS bisa mempertimbangkan kembali pencabutan ini mengingat pelayanan kesehatan seperti persalinan dan katarak masih sanagat diperlukan masyarakat. ”Harapan kita layanan persalinan dan katarak tetap dalam jaminan BPJS,” jelasnya. (mm)
