MEDAN,
(MIMBAR) - Untuk melindungi para peternak daerah, Pemerintah menyiapkan
dukungan asuransi bagi ternak sapi milik peternak di Sumut. Tahun 2017,
pemerintah mengalokasikan anggaran untuk asuransi 10.000 ekor sapi di Sumatera
Utara yang mengalami kematian atau hilang.
Untuk program asuransi ini, papar
Dahler, di Provinsi Sumatera Utara, targetnya 10.000 ternak, namun yang
terpenuhi hingga saat ini baru 3.000 ternak.
Asuransi
untuk ternak sapi peternak itu dialokasikan melalui APBN yang bekerjasama dengan
PT Jasindo.
Total premi untuk setiap ekor ternak adalah Rp 200.000 untuk
perlindungan kehilangan dan kematian. Pemerintah menganggarkan subsidi Rp
160.000 untuk pembayaran premi setiap ternak per tahun, sedangkan peternak
wajib ikut menambahkan biaya premi Rp 40.000. "Oleh peternak hanya
membayar premi Rp40.000, selebihnya disubsidi oleh pemerintah sebesar
Rp160.000, sehingga premi asuransi yang dibayarkan itu sebesar Rp200.000,"
kata Dahler.
Saat
ini, sebut Dahler, jumlah ternak di SUmut yang sudah diasuransikan masih 3.000
ekor. "Kenapa masih 3.000? mungkin ada peternak yang tidak tertarik,
mungkin karena mencari Rp40.000 itu sangat sulit, tapi ada juga sebagian
peternak yang mengerti dan membayar asuransi, malah ada peternak yang memiliki
10 ekor sapi, diasuransikan semuanya," jelasnya.
Menurut
Dahler, dengan telah menjadi anggota asuransi, peternak tidak lagi was-was
dengan pencurian ternak, atau kematian akibat terkena penyakit atau penyebab
lainnya. Ditambahkannya, apabila ternak sapi yang telah diasuransikan itu mati,
maka pihak penyedia jasa asuransi akan membayarkan ganti rugi sebesar Rp 10
juta per ekor. Sedangkan bila kehilangan sapi maka akan dibayar Rp7 juta per
ekor. "Namun semua harus ada berita acaranya, baik itu yang menyatakan sapinya
hilang atau mati, apa penyebabnya," ujar Dahler.
Pada
kesempatan itu juga menjelaskan, untuk menjadi mengikuti asuransi itu peternak
harus memenuhi syarat tertentu. Diantaranya ternak sapi yang dimiliki berusia
minimal 2 tahun, dan peternak juga harus menjadi peserta Sapi Indukan Wajib
Bunting (SIWAB). Program ini, kata Dahler, merupakan program tahun 2016-2017
diharapkan tahun 2018 akan terus berlanjut.(SS)