MEDAN, (MIMBAR) - Aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Medan didesak mengusut dugaan monopoli proyek serta praktik korupsi di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru). Desakan tersebut menguat saat unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) di depan Balai Kota Medan, Senin (3/8/2026).
Massa menilai dugaan praktik monopoli proyek telah mencederai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan sehat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Karena itu, mereka meminta seluruh dugaan tersebut diusut secara terbuka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi sempat memanas setelah para demonstran mengaku kecewa lantaran tidak ada Wali Kota Medan maupun perwakilan Pemko Medan yang menemui mereka untuk berdialog. Kekecewaan itu membuat sejumlah mahasiswa berupaya memasuki area balai kota dengan melompati pagar. Namun, langkah tersebut dihadang petugas keamanan bersama personel Satpol PP sehingga sempat terjadi aksi saling dorong.
Meski demikian, massa menegaskan aksi mereka berlangsung secara damai dan bertujuan menyampaikan aspirasi agar dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek Dinas Perkimcikataru diusut secara transparan.
Selain menyoroti dugaan monopoli proyek, JMI juga meminta APH menyelidiki dugaan adanya permintaan fee proyek sebesar 18 hingga 25 persen yang, menurut mereka, berpotensi merugikan keuangan negara apabila benar terjadi.
Salah seorang peserta aksi, Taufik, menilai dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat besarnya anggaran pembangunan yang dikelola pemerintah.
"Kami meminta aparat penegak hukum bekerja profesional dan transparan mengusut seluruh dugaan yang kami sampaikan. Jika tidak ada penyimpangan, buktikan kepada publik. Namun jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku, termasuk periksa Kadis Perkim, Jhon Ester Lase," ujarnya.
Selain itu, massa juga menyampaikan dugaan adanya praktik jual beli proyek serta pembagian paket pekerjaan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk kepada orang-orang yang disebut memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan. Dugaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan yang disampaikan dalam aksi dan belum mendapatkan tanggapan resmi dari Pemko Medan. (01)
