Lailatul Badri Minta Polemik Pengangkatan Kepling X Glugur Darat I Menjadi Perhatian Serius Wali Kota Medan

Minggu, 12 Juli 2026 | 17.33 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam proses perekrutan pemilihan hingga penetapan Kepala Lingkungan (Kepling) X di Jalan Umar, Kelurahan Gelugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Ia meminta pihak Camat dan Lurah mematuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Wali Kota (Perwal) agar proses pengangkatan Kepling tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Sejumlah warga mengadu kepada saya yang keberatan atas proses pemilihan Kepling X di Jalan Umar yang secara tidak langsung berdekatan dengan tempat tinggal saya," kata Lailatul Badri kepada wartawan setelah menerima keluhan sejumlah warga yang mengadu terkait proses pemilihan Kepling X, Ahad (17/7/2026).

Dalam pertemuan itu sejumlah masyarakat meminta agar SK pengangkatan Kepling yang telah diterbitkan ditinjau kembali serta berharap Pemerintah Kota Medan melakukan verifikasi ulang secara terbuka terhadap seluruh proses seleksi.

"Kami tidak pernah tahu siapa saja yang memberikan dukungan kepada calon kepling. Kami meminta SK kepling yang sudah diterbitkan ditinjau ulang dan dilakukan verifikasi ulang secara terbuka," ujar Amirudin Sirait salah seorang warga yang juga Ketua BKM Masjid Al Ikhlas.

Ia mengatakan dua kandidat dalam pemilihan tersebut, yakni Fachri Azril Syah dan Ahmad Aulia Syukri.

Dalam proses penjaringan dukungan warga, Fachri Azril Syah disebut memperoleh sekitar 120 suara, sedangkan Ahmad Aulia Syukri mendapatkan sekitar 60 suara. (01)

KOMENTAR