Syaiful Ramadhan Ingatkan Pemko Medan Permudah Pengurusan Administrasi Kependudukan bagi Warga Korban Banjir

Minggu, 07 Desember 2025 | 14.00 WIB

Bagikan:
Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan bagi warga korban banjir yang melanda berbagai kawasan di Kota Medan.

Syaiful mengingatkan dokumen kependudukan warga yang rusak dan hilang akibat banjir tidak boleh dibebani dengan proses birokrasi yang berbelit. Banyak warga kehilangan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, hingga dokumen lainnya akibat terendam dan terbawa arus banjir.

“Warga sudah menjadi korban, jangan lagi dipersulit. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian,” ujar Syaiful Ramadhan  saat menerima keluhan warga korban banjir di Dapil 5 Kota Medan, Ahad (7/12/2025).

Terkait persoalan ini, Syaiful menegaskan perlunya kebijakan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan bagi warga terdampak bencana harus dipermudah, dipercepat, dan tanpa biaya.

"Pemko Medan wajib memastikan bahwa identitas kependudukan masyarakat tetap utuh agar mereka bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program sosial pemerintah," katanya.

Politisi PKS ini mengingatkan jangan sampai muncul kepermukaan warga korban banjir kesulitan mengurus adminstrasi kependudukan mereka yang rusak dan hilang.

"Bayangkan kalau KTP atau KK mereka hilang. Mau dapat bantuan pun sulit. Karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, setidaknya sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” tambahnya. (01)

KOMENTAR