Kesbangpol : Ada 23 Titik Zona Merah Narkoba di Sumatera Utara

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17.05 WIB

Bagikan:
Kepala Kesbangpol Sumut, Muliono (tengah). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan hingga akhir tahun 2024, masih terdapat 23 desa dan kelurahan di Sumut yang dikategorikan zona merah narkoba. 


Data ini diperoleh dari hasil survei Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah menjelang survei nasional tahun 2025.


Kepala Kesbangpol Sumut, Muliono mengatakan, bahwa angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibanding beberapa tahun lalu, ketika Sumatera Utara menempati peringkat pertama nasional dalam tingkat kerawanan narkoba pada tahun 2019.


"Tahun 2019 kita berada di peringkat satu secara nasional. Sekarang, setelah banyak operasi, sosialisasi, dan pembentukan relawan desa bersih narkoba, kita berharap hasil survei 2025 menunjukkan penurunan tajam," ujar Muliono dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10/2025).


Ia menjelaskan bahwa Pemprov Sumut melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) telah membentuk 300 desa relawan, dengan masing-masing desa memiliki 15 orang kader anti-narkoba yang aktif menyampaikan sosialisasi di lingkungan mereka.


"Tugas mereka sederhana tapi vital memastikan tidak ada anggota rumah tangga yang terpapar narkoba dan mengajak jiran tetangga di kanan kiri, depan belakang untuk sama-sama menjaga lingkungan," ungkapnya. 


Menurut Muliono, upaya membangun kesadaran sosial menjadi kunci menekan laju penyalahgunaan narkoba. Meski banyak kemajuan, ancaman masih nyata, terutama di wilayah-wilayah yang secara sosial-ekonomi rentan.


"Kita sudah berupaya keras, tapi tidak boleh lengah. Fakta bahwa masih ada 23 titik merah menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba belum selesai," tegasnya.


Sebaran 23 Desa/Kelurahan Zona Merah Narkoba di Sumut (Data BNN RI, Akhir 2024) yakni :


1. Kelurahan Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang 


2. Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang 


3. Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang 


4. Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang 


5. Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang 


6. Desa Simantin, Kecamatan Pematang Sidamanik Kabupaten Simalungun 


7. Desa Senio, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun 


8. Desa Pagar Batu, Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir 


9. Desa Lumban Ruhap, Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Samosir 


10. Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal 


11. Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal 


12. Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal 


13. Desa Tanjung Julu, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal 


14. Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal 


15. Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal 


16. Desa Damak Gelugur, Kecamatan Silinda Kabupaten Serdang Bedagai 


17. Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara 


18. Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan 


19. Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan


20. Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan 


22. Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar 


22. Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar 


23. Kelurahan Baringin Pancur Nauli, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar. (01)


KOMENTAR