Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akhirnya mengumumkan 4 nama pimpinan definitif periode 2024-2029.
Diketahui partai politik (Parpol) hasil Pemilu 2024. PDI Perjuangan tampil sebagai jawara dengan 204.228 suara, meraih 9 kursi DPRD, disusul PKS 176.981 suara, 8 kursi, Partai Gerindra 164.371 suara, 6 kursi dan Golkar 138.529 suara, 6 kursi.
Empat parpol peraih kursi terbanyak berhak atas jatah jabatan 4 pimpinan DPRD, dimana khusus posisi ketua dewan menjadi hak pemenang Pemilu, dalam hal ini PDI Perjuangan. Sedangkan PKS, Gerindra dan Golkar secara beruntun berhak atas jabatan wakil ketua dewan I, II dan III.
Hal itu sesuai sebagaimana diatur dalam UU No 17 Tahun 2014 pasal 327 ayat (2), dimana disebutkan pimpinan DPRD terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil ketua.
Dari PDI Perjuangan, sebagai Ketua DPRD Medan, Partai besutan Megawati Soekarnoputri menunjuk nama Wong Chun Sen.
Sebagai partai pemenang dan mendapatkan jatah Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen melanjutkan estafet dari sebelumnya yakni Hasyim SE.
Hal itu lantaran Ketua DPC PDI Pejuangan Medan itu naik kelas ke DPRD Sumut. Posisi Wakil Ketua I, adalah PKS yang masih mempercayakan Rajuddin Sagala pada periode 2024-2029 ini.
Sementara, Wakil Ketua II, Gerindra memberikan amanah kepada Zulkarnaen. Zulkarnaen adalah peraih suara tertinggi partai besutan Prabowo Subianto itu dari Dapil Kota Medan 3 dengan perolehan suara 12.588.
Wakil Ketua III adalah milik Golkar yang memberikan amanah kepada sang pendatang baru dari dapil Kota Medan 2 yakni Hadi Suhendra mendapat suara sebanyak 10.000 suara.