DPRD Medan akan Gelar Paripurna Tatib dan AKD

Selasa, 26 November 2024 | 17.11 WIB

Bagikan:
Ketua Tatib DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah, SH, MH. (foto : mimbar/lo)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Medan, H T Bahrumsyah, SH, MH, mengungkapkan bahwa pembahasan Tata Tertib (Tatib) dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) DPRD Medan telah selesai dan akan segera dibawa ke rapat paripurna, Kamis (28/11/2024).


"Alhamdulillah, hari ini kami sudah melakukan finalisasi. Jika tidak ada kendala, Kamis ini akan diparipurnakan," ujar Bahrumsyah kepada wartawan, Selasa (26/11/2024). 


Ia menjelaskan bahwa sejumlah poin penting telah dibahas dalam penyusunan Tatib ini, termasuk penyesuaian mitra kerja, pengaturan terkait pokok pikiran anggota dewan, serta penyelenggaraan kegiatan wawasan kebangsaan.


"Setelah finalisasi ini, sekretariat DPRD Medan akan mengirimkan hasil Tatib ini ke Gubernur untuk dilakukan harmonisasi dan eksaminasi," tambahnya.


Bahrumsyah menegaskan, bahwa Tatib DPRD Medan ke depan sangat mungkin mengalami revisi, karena perubahan regulasi di tingkat pusat terkait lembaga pemerintahan.


"Karena adanya perubahan di pusat, maka kita akan menunggu Peraturan Pemerintah. Setelah revisi Perda Perangkat Daerah dilakukan, revisi Tatib juga akan dilakukan terbatas pada mitra kerja," jelasny. (01)


KOMENTAR