Polisi Kembali Hancurkan Barak Narkoba Jermal 15, 3 Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 | 12.30 WIB

Bagikan:
Polisi hancurkan barak narkoba di Jermal 15. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan Jermal 15, Medan Denai yang selama ini jadi tempat penyalahgunaan narkoba, Kamis (17/10/2024) sore. 


Polisi menangkap 3 pelaku, dan menghancurkan barak narkoba. Penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi dari warga, terkait dengan praktek penyalahgunaan narkoba yang kembali ditemukan di Jermal 15.


Saat tiba di lokasi, petugas sempat terlibat aksi kejar usai sejumlah pria diduga pelaku narkoba, berhamburan melarikan melihat kedatangan petugas.


Adapun tiga yang ditangkap, THN (50), TH (52), dan IA (32), yang setelah dilakukan tes urine di lokasi penggerebekan, ketiganya dipastikan sebagai pengguna narkoba.


“Penggerebekan ini yang kali kedua dalam pekan ini kami lakukan, karena setelah kami gerebek beberapa hari lalu, kami kembali menerima laporan dari warga, yang kemudian kami respon. Ini jadi komitmen kami dalam memberantas kawasan-kawasan rawan narkoba,” ungkap Iptu Andik Wiratika, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan di lokasi.


Ditambahkan Iptu Andik, dalam penggerebekan pihaknya juga menemukan sejumlah alat pakai narkoba yang ditemukan di sebuah bangunan yang dijadikan sebagai barak narkoba. Barak narkoba yang ditemukan itupun, kemudian dihancurkan agar praktek serupa tidak kembali ditemukan di lokasi penggerebekan.


“Kami bersama-sama dengan perangkat pemerintah setempat, berkolaborasi untuk menghancurkan barak narkoba yang ada. Kawasan ini kami pastikan akan terus kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kembali kami lakukan jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali ditemukan,” tandasnya. (04)


KOMENTAR