Bobby-Surya Nomor Urut 1, Edy-Hasan Nomor Urut 2

Senin, 23 September 2024 | 20.12 WIB

Bagikan:
Pasangan Edy - Hasan memegang tanda Nomor Urut 2 (kiri) dan Pasangan Boby - Surya Nomor Urut 1 (kanan) dalam pengundian dan penetapan nomor urut pada Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut, di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (23/9/2024). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) Sumut Boby Nasution - Surya dengan Nomor Urut 1 dan Edy Rahmauadi - Hasan Sagala Nomor Urut 2 pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 27 Nopember 2024 mendatang.


Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Sumut, Agus Arifin didampingi enam komisionernya berlangsung tertib dan sukses di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/9/2024).

“Hari ini, kita melakukan rangkaian selanjutnya dengan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat memimpin rapat pleno terbuka.

Agus mengatakan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024, dituangkan dalam berita acara.

“Nomor urut 1, Bobby Nasution - Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala,” sebut Agus Arifin.

Sebagai informasi, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala diusung PDIP, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Sedangkan, paslon Bobby Nasution - Surya diusung Partai Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PAN, PPP, Perindo, PSI. Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah. (01)

KOMENTAR