MEDAN, (MIMBAR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Provinsi Sumatera Utara umumkan pendaftaran calon Kepala Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2024. Pendaftaran calon Gubernur Sumut dan Wakil Gunernur Sumut, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Tahapan ini dilaksankan KPU Sumut pada 26-29 Agustus 2024. Demikian penjelasan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, Sabtu (24/8/2024). Berikut pengumuman pendaftaran ditandatangani.