Ketua DPRD Medan, Hasyim SE. (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE ingin memastikan agar penerapan Perda yakni pelayanan kesehatan benar-benar terlaksana dengan baik.
“Kehadiran kita menjawab kebutuhan warga terkait pelayanan dasar kesehatan. Apakah hak dan kewajiban masyarakat soal kesehatan sudah terpenuhi atau belum. Jika masih ada pihak Puskesmas yang memberikan pelayanan buruk, laporkan kepada kami (DPRD Medan) dan akan kami teruskan ke Dinas Kesehatan Pemko Medan supaya dilakukan perbaikan,” terang Hasyim SE, Senin (12/8/2024).
Karena itu lanjut Hasyim, masyarakat Medan harus memahami dan mengetahui lebih jelas Perda No 4 Tahun 2012. Dimana sebagai implementasi Perda harus memberikan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sebagai pelayanan dasar. Selanjutnya pelaksanaan program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB).
“Ke dua hal diatas harus berjalan dengan baik, dan kita harapkan program UHC berkelanjutan serta peningkatan pelayanan,” ujar Hasyim. (01)